Kalau kata istri, saya adalah orang paling taat sama peraturan lalu lintas yang pernah dia kenal. Walau enggak taat – taat banget, tapi memang saya paling malas untuk nerobos lampu merah, berhenti lewat garis putih, parkir dan putar arah sembarangan. Malah kadang kepatuhan saya tersebut sering bikin penumpang yang saya bawa emosi.
Tapi seminggu belakangan saya baru sadar, ternyata saya sudah melakukan pelanggaran cukup serius. Yups, SIM A saya, atau SIM untuk mengendarai mobil sudah kadaluarsa sejak bulan Mei 2014. Sedangkan saat ini sudah bulan Agustus. Jadi praktis saya wira-wiri tanpa SIM aktif selama kurang lebih 3 bulanan.
Tak mau berlama – lama, hari ini saya menyempatkan untuk mengurus perpanjangan SIM yang telah mati tersebut. Awalnya saya mau mengurus di SIM corner yang ada di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Namun jam 10 pagi, petugas mengatakan sudah tutup karena bahan SIM sudah habis. Saya langsung menuju SIM keliling yang ada di daerah Pendopo atau Kantor Gubernur Bandar Lampung. Pukul 10.15 ternyata antrian masih sangat banyak dan tidak jelas alurnya. Akhirnya saya memutuskan untuk mengurus perpanjangan SIM di Poltabes Bandar Lampung. Lagi – lagi saya harus kecewa, karena meski jam masih menunjukkan pukul 10.30, petugas sudah menutup loket pendaftaran dengan alasan istirahat sholat Jum’at.
Sesuai instruksi petugas, saya datang lagi setelah sholat Jum’at. Sampai ruang pelayanan SIM, saya langsung diinstruksikan mengurus Surat Keterangan Sehat dari klinik yang ada di dekat Poltabes. Disini singkat saja, saya hanya mengukur berat dan tinggi badan, tes mata dan buta warna. Selanjutnya saya langsung mendaftar dan mengisi blanko untuk perpanjangan SIM.
Setelah blanko terisi, maka saya membayar biaya perpanjangan SIM di loket Bank yang ada di sebelah ruang pelayanan SIM. Untuk perpanjangan SIM A di Poltabes Bandar Lampung, biaya yang dikenakan adalah sebesar 80 ribu rupiah. Setelah membayar, maka selanjutnya saya antri untuk foto. Disini saya langsung dapat antrian kelompok pertama, kebetulan waktu saya datangĀ baru sedikit orang yang sudah menyelesaikan administrasi. Selesai foto, SIM langsung dicetak dan diserahkan ke kita. Itu ada alat print kartu SIM tepat di sebelah monitornya. Kurang lebih 30 menit sejak saya datang ke Poltabes, saya sudah mendapatkan SIM A yang baru dan berlaku hingga Mei 2019. Cepat, tidak ribet dan tidak ada biaya pungutan liar yang nggak jelas!
Nah, untuk dipersiapkan bagi yang ingin membuat SIM atau memperpanjang SIM, mungkin dapat menjadikan daftar barang – barang berikut sebagai referensi.
- KTP Asli beserta Fotokopi
- SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopi. Untuk yang akan buat baru, tidak butuh ini.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas. Hal ini juga tidak harus, karena di SIM keliling serta di Pelayanan SIM Poltabes biasanya ada klinik tersendiri. Tapi tak ada salahnya dipersiapkan.
- Sejumlah uang. Besarnya tergantung dengan SIM yang akan dibuat.
- Bolpoint. Biar enggak perlu antri atau pinjam – pinjam bolpoint ke orang lain. Jadi bisa lebih cepat isi blanko, bisa lebih cepat antri foto.
Semoga bermanfaat.
Benar juga balpoint biar ga ngantri, sepele tapi perlu juga dibawa.
Oh begitu caranya, terima kasih ya infonya, belum pernah urus SIM sih, tapi berguna ini kalau suatu saat ingin mengurus SIM š
cek kesehatan di poltabes berapa biayanya mas??
saya pernah baca dimanaaa gitu, kalau SIM kadaluarsa, nanti sama aja kayak ngurus baru… ah, ndak tahu juga ya… saya kan belum punya sim… š
btw, cowok yang jadi foto model itu siapa ya? o.O
Iya, saya juga pernah denger gitu. Untungnya saya ndak ngalami. SIM mati sejak Mei, baru ngurusin Agustus. Kalau bikin baru, wah mesti tes tulis dan mengemudi lagi deh
š
Gak disuruh buat baru lagi bang?kan udah kadaluarsa?
kemarin sih enggak, tapi kabarnya sekarang lebih ketat dan kalau kadaluarsa harus bikin baru
SIMku kadaluarsa hampir setaun gegara sayanya masih dirantau dan males pulang.
akhirnya bikin SIM baru yg prosesnya hampir setaun pula karena jadwal praktek sama dengan depature ke rantau lagi hahah