Jalan UMKM Naik Kelas Sudah Lebih Mudah?

Selama kurang lebih 5 (lima) tahun, saya bekerja di salah satu unit kerja yang mengurusi bidang usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Lebih tepatnya, unit kerja saya bergerak di bidang concern pemerintah dalam pengembangan usaha UMKM. Baik itu dari segi pemodalan, pelatihan, dan bentuk dukungan lainnya yang memang dibutuhkan oleh pemilik usaha.

Pengalaman kerja tersebut membuat saya banyak bertemu langsung dengan pelaku UMKM di berbagai tempat dengan usaha yang beragam dan masalahnya masing-masing. Mulai dari masalah dari bantuan permodalan yang kurang memadai, kurangnya pengetahuan terkait dengan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan, atau bahkan tidak tahu bagaimana cara meningkatkan level usaha mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

Kalau soal permodalan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan berbagai program yang cukup beragam dari beberapa kementerian. Sayangnya, tidak semua program ini diketahui dengan baik oleh masyarakat. Bahkan program besar sekelas KUR saja hanya sebagian yang tahu bahwa program ini merupakan program pemerintah yang bergandengan dengan Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

UMKM Naik Kelas Tidak Cuma Soal Butuh Modal

Sebenarnya, pemerintah dengan berbagai programnya itu punya ‘misi’ untuk mendorong UMKM dapat naik ke kelas yang lebih tinggi. Misalnya dari usaha yang dimulai dari “asal bisa memenuhi kebutuhan dapur”, akan didorong menjadi usaha yang bisa bersaing di wilayahnya. Kemudian dari usaha yang sudah dinilai cukup tinggi di wilayahnya, didorong untuk mampu dikenal di tingkat nasional. Begitu seterusnya hingga usaha tersebut mampu memiliki omset dan skala yang lebih besar, bahkan berskala ekspor.

Tapi ternyata tidak sedikit UMKM yang sudah menyentuh skala menengah, tapi enggan untuk meningkatkan ke skala yang lebih besar lagi. Biasanya, hal ini jarang disebabkan karena kurangnya modal untuk mengembangkan usaha mereka. Kurangnya pengetahuan dan ribetnya berbagai proses yang harus dilalui membuat pelaku usaha merasa mereka sudah cukup untuk berada di level yang sekarang.

Salah satu hal yang dianggap merepotkan adalah ketika pemilik usaha harus mendirikan badan hukum bagi usaha mereka. Baik itu dalam bentuk Commanditaire Vennootschap (CV) atau dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Berbagai dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk mendirikan badan hukum usaha mereka dianggap sangat merepotkan dan akan memakan banyak waktu. 

Belum lagi stigma di masyarakat yang menganggap pengurusan administrasi dan perizinan itu memakan banyak waktu dan biaya. Yah, soal ini rasanya sih semua orang pernah mengalami dan merasakan hal yang kurang menyenangkan. Jadi dirasa wajar jika pelaku usaha yang memang sudah merasa cukup, jadi enggan untuk mendirikan badan hukum resmi bagi usaha mereka.

Bikin PT Tanpa Ribet? Bisa!

Untungnya, sekarang ini sudah ada penyedia jasa pembuatan PT murah. Salah satunya adalah Founders.co.id yang memang berfokus pada jasa pengembangan bisnis dari berbagai level. Jasa yang mereka sediakan mulai dari konsultasi pengembangan bisnis, pengurusan izin pendirian perusahaan, mengurus administrasi pajak usaha dan lain-lain.

Founders.co.id juga menawarkan tarif yang cukup bersaing untuk pengurusan izin perusahan. Hanya dengan satu juta rupiah, maka pemilik usaha sudah bisa dibantu untuk mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan dan mendirikan badan hukum usaha yang dibutuhkan.

Gimana, tertarik untuk mendirikan badan hukum tanpa ribet dan membaha usaha kamu ke level yang lebih tinggi lagi?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here